the librarian
your books are your personal history
13 September 2013
Urgently Required Librarian Staff.
Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) is an emerging university, aspiring for excellent education with many stakeholders. We hereby would like to invite highly qualified and dedicated persons as Librarian Staff.
Criteria Required :
· Max 25 years of age
· D3 of Library Science with GPA min. 2,75 (state-owned university) and min. 3,00 (private university)
· Good communication skills
· Able to operate computer (Microsoft Office standard)
· Able to work in team
Please send your letter of interest including your complete CV
No later than September 20th, 2013
to :
Biro SDM
Universitas Al Azhar Indonesia
Komplek Masjid Agung Al Azhar
Jl. Sisingamangaraja XII, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, 12110
Email: sdm@uai.ac.id
20 Februari 2013
Jokowi Dinilai tak Paham Fungsi Perpustakaan
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar mengatakan keputusan
Gubernur DKI Jakarta, Jokowi yang memutasi Walikota Jakarta Selatan
Anas Effendi menjadi Kepala Perpustakaan Jakarta Selatan sangat
tendensius. Kebijakan itu, menurut Raihan, menggiring opini publik
seolah-olah perpustakaan itu tempat buangan pejabat.
"Sebagai Gubernur, Jokowi punya kewenangan memutasi stafnya kemana
saja. Tapi peristiwa mutasi tersebut jangan digiring menjadi opini
publik seoah-olah perpustakaan itu tempat buangan para pejabat," kata
Raihan Iskandar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/2).
Dikatakannya, pemutasian pejabat harus dilaksanakan dengan
memperhatikan asas kepatutan dan koridor hukum sebagaimana yang diatur
dalam UU nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, khususnya pasal 30
yang berbunyi "Perpustakaan Nasional, perpustakaan umum pemerintah,
perpustakaan umum kabupaten/kota, dan perpustakaan perguruan tinggi
dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang
perpustakaan," imbuh Raihan.
Artinya, Kepala Perpustakaan Daerah Jakarta Selatan harus memiliki
latar belakang pendidikan dan profesi perpustakaan. Karena hanya
seorang profesional pustakawanlah yang memahami dan mengerti bagaimana
mengelola dan mengembangkan perpustakaan dengan baik. "Sementara
Jokowi menugaskan Anas Effendi jadi Kepala Perpustakaan terkesan
arogan karena tidak melihat kompetensi stafnya dan tidak pula
mengindahkan amanat UU Perpustakaan," ungkap politisi PKS itu.
Lebih lanjut dia mengingatkan Jokowi bahwa perpustakaan adalah wajah
peradaban sebuah bangsa. Jika kita melihat di berbagai negara maju,
perpustakaan dijadikan sebagai wajah dan ikon peradaban bangsanya.
"Karena itu, menurut saya, jika Indonesia ingin menjadikan
perpustakaannya sebagai wajah peradaban, sudah seharusnya perpustakaan
dikelola oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Alangkah bijaknya
jika Jokowi selaku Gubernur DKI mempertimbangkan lagi keputusannya
ini," saran Raihan
Sumber: JPNN.com
10 September 2012
Sebuah Dilematis Pustakawan Sekolah
Sebuah Dilematis Pustakawan Sekolah
Selasa, 28 Augustus 2012 by Ajick | Artikel Perpustakaan
Penulis : Fadjri Achmad Doel
Dunia PerpustakaaN : Berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan; yang terdiri dari 54 pasal dan 14 Bab, dijelaskan singkat tentang perpustakaan madrasah/ sekolah pada Bab 7 pasal 23 ayat (6) Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran belanja operasional sekolah/madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan.
Begitu juga pada Bab XIV tentang Ketentuan Sanski pasal 52 yang terdiri dari 2 ayat yaitu
Semua lembaga penyelenggara perpustakaan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), Pasal 8, Pasal 22 ayat (2), Pasal 23, dan Pasal 24 dikenai sanksi administratif.
Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Hal di atas sekadar pembuka kata bahwa perpustakaan sekolah/ madrasah mempunyai keberhakan dalam finansial.
Masalah yang Tampak
Di Permendiknas RI No 25 tahun 2008, tidak diketemukan pustakawan harus melaporkan kerja ke guru (Bahasa Indonesia) senior, dalam waktu pengangkatan yang sama dengan kompetensi berbeda pada UU yang sama.
Dari Latar Belakang Kasus
Kisah sebuah perpustakaan SMA. Perpustakaan tsb. mengalami perenovasian bisa dikatakan baru mendapatkan sentuhan layak pada akhir April 2012, sebelumnya akan lebih jelas ditanyakan ke siswa atau pihak yang berada pada masa sebelum renovasi perpustakaan.
Permasalahannya adalah, tenaga perpustakaan pertama bergelar TU perpustakaan diangkat pada Januari 2012 dengan gaji sebesar 75 ribu perbulan itu mengalami perubahan gaji pada ajaran baru 2012-2013 dan akan menerima gaji (Juli) 350 ribu pada Awal Agustus tahun 2012.
Setelah berakhirnya Ujian Semester SMA pada Juni 2012. Tiga hari setelah itu Kepala Sekolah memanggil TU Perpustakaan tersebut dan mengatakan bahwa perpustakaan harus tetap dibuka hingga pembagian raport tanggal 23 Juni 2012. Si TU Perpustakaan mengiyakan dan Kepala sekolah kembali memberi penjelasan : “Setiap kerja yang terjadi pada perpustakaan, laporkan dahulu ke Bu Senior selaku guru Bahasa Indonesia senior. Bapak sebagai ‘pustakawan’-nya dan ini memang aturannya” begitu kurang lebih apa yang dikatakan kepala sekolah tersebut kepada TU Perpustakaan sekaligus perubahan profesi menjadi ‘Pustakawan’ pada minggu ke-3 Juni 2012 dan masih dengan gaji 75 ribu/ bulan.
Sedikit menjelaskan latar belakang pustakawan tersebut, Si Pustakawan sedang melakukan proses akhir pembenahan perpustakaan tidak hanya data buku tetapi juga seluruh tetek bengek lantai lapuk segala. Dalam kesibukan yang maha padat tersebut, si Pustakawan menyempatkan pengurusan KTP-nya yang telah awal Januari 2012 kadaluarsa demi mencari tahu lagi tentang dunia kepustakaan dengan mengikuti UT- Belajar Jarak Jauh yang pendaftarannya dimulai pada awal Juli 2012.
Semua data/ laporan mengenai pekerjaannya dalam perenovasian perpustakaan SMA telah dibuatnya dalam satu notes. Dan, ketika kepala sekolah menginstruksikan agar melaporkan seluruh aktifitas perpustakaan ke Bu guru Senior, maka Si Pustakawan melakukan instruksi tersebut; dengan memberikan lembar formulir pendaftaran kartu anggota perpustakaan ke Bu Senior berikut contoh kartu perpustakaan yang baru yang selama ini tidak memakai nomor seri, hanya ditulis dalam tulisan tangan-alakadarnya sehingga memungkinkan dimanipulasi oleh murid. (Sebelumnya perpustakaan seperti pasar buku gratis, berikut alat kelengkapan administrasi-nya, seringkali hilang. Apatah lagi buku)
Sekarang perpustakaan sudah memperlihatkan wujudnya yang baru. Dengan mengandalkan pencahayaan dari jendela kaca berterali yang selama ini tertutup oleh rak-rak buku dan tata ruang yang buruk. Katalog, nomor rak dan kelengkapan identitas buku serta ruang arsip; meja administrasi untuk sirkulasi harian, meja tamu serta skop-skop di ruang 8 x 16 meter tersebut telah juga diatur oleh si Pustakawan dan hasilnya menakjubkan untuk waktu tidak mencapai 3 bulan.
Seluruh buku telah didata berapa jumlah dan judulnya. Apakah guru senior yang ditunjuk kepala sekolah tersebut mengetahui? Pustakawan tersebut menjawab dengan lantang “Tidak sama sekali”. Apakah guru senior yang berpengalaman lebih dari 4 tahun mengajar “Bahasa Indonesia” tersebut juga membantu pada proses pendataan buku atau pada huruf kapital B tentang Kompetensi pada Permendiknas nomor 20 tahun 2008? “Tidak sama sekali”, ujar Si Pustakawan lagi. si guru senior sedang berada di Jambi dalam rangka mengikuti sertifikasi guru, bukan pustaka. Boro-boro mengurusi perpustakaan, meliriknya pun jarang.
Seperti yang lain, yang seringkali mencari kesalahan dengan mengatasnamakan undang-undang, tetapi perlu klarifikasi untuk kasus ini.
Penunjukan yang dilakukan Kepsek, bahwa yang bertanggung-jawab adalah guru senior-jelas, sama sekali tidak terdapat pada permendiknas No 25 tahun 2008. Pada pasal 1 memang disebutkan bahwa : Standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah mencakup kepala perpustakaan sekolah/madrasah dan tenaga perpustakaan sekolah/madrasah.
Didalam Permendiknas tersebut juga disebutkan tentang kualifikasi pendidikan bagi masing-masing jabatan terdapat di perpustakaan, berikut bunyi pada bagian:
A. KUALIFIKASI
Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah.
1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik
Kepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:
a. Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1);
b. Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah;
c. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.
2. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga Kependidikan
Kepala perpustakaan sekolah dan madrasah harus memenuhi salah satu syarat berikut:
a. Berkualifikasi diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; atau
b. Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah.
3. Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Setiap perpustakaan sekolah/madrasah memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualifikasi SMA atau yang sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada Permendiknas di atas terdapat beberapa kalimat yang memang sengaja dihitamkan penulis, guna memberikan perbandingan dari tiap-tiap kepala perpustakaan yang melalui jalur pendidik (posisi 1) maupun jalur tenaga kependidikan (posisi 2) terhadap si Pustakawan yang berada pada posisi ke 3.
Jika perpustakaan berada pada posisi dimana tidak satu pun baik itu Jalur Pendidik maupun Tenaga Kependidikan yang terdapat pada perpustakaan tersebut. Dalam hal ini posisi 1 Kepala Perpustakaan Sekolah yang kita sebut sebagai guru Bahasa Indonesia Senior tersebut dengan posisi 3 Tenaga Perpustakaan yang hanya tamat SMA, si Pustakawan itu. Guru senior tersebut sama sekali tidak mempunyai pengalaman dalam mengelola perpustakaan, walaupun masa kerjanya telah memenuhi syarat ‘lebih dari tiga tahun’,- sedangkan Si Pustakawan tersebut memegang dan sedang mengelola seluruh perpustakaan tanpa andil sedikit pun dari Si guru senior.
Premis Ketidak-efektifan. Mubadzir.
Jika dimintai data tentang apa yang terdapat dalam perpustakaan lalu menemui si guru senior (yang tanpa koordinasi si pustakawan), maka apakah data tersebut layak dijadikan acuan validitas (data)nya?
Kepala sekolah menunjuk seseorang (Si Guru Senior) sebagai kepala perpustakaan, lalu seperti mengabaikan (jerih payah) dilakukan oleh Si Pustakawan, dengan alasan berdasarkan undang-undang atau aturan yang berlaku kemudian memberikan struktur pada perpustakaan dengan Kepala perpustakaan adalah guru senior tersebut. Lalu, terlaksanakanlah undang-undang, yang katanya dibuat demi keadilan dan kesejahteraan (?). Terdengar jelas suara harap dari lubuk-sudut mata Sang Pustakawan, ”Oh, seperti ini rupanya sosok keadilan itu!” kemudian Si Pustakawan;
Menyisihkan gajinya yang sedikit dan pas lah dikalkulasikan untuk melanjutkan studi ke jenjang S1 atau D-IV demi harap agar perpustakaan yang dibenahinya selama ini tidak menjadi aniaya atau umpat olehnya akibat instruksi Kepsek tersebut. Sembari membaca lemah pada bagian;
B. KOMPETENSI
1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah
2. Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Seandainya pun guru senior tersebut mengatakan, “Bertambah lagi pekerjaan saya…” lalu memberi simpulan, “Ada baiknya kamu (Si Pustakawan) yang menjadi kepala perpustakaan dikarenakan pekerjaan saya sebagai guru Bahasa Indonesia sudah cukup banyak dan ribet”, maka tentu dalam menyusuri jenjang pengalaman dan karier pendidikan, Si Pustakawan akan berterima kasih terhadap Senior tersebut, namun bagaimana bila sebaliknya. Si Guru senior merasa ini adalah batu loncatannya ke jenjang lebih tinggi lagi apalagi bertambah pengalaman di bidang perpustakaan- sebagai guru-makin pula tentunya. Maka, bagaimanakah menyikapinya?
Kesimpulan Sementara
Permasalahan seperti hal-nya di atas terjadi, atau barangkali di beberapa sekolah terdapat perpustakaan di dalamnya. Tentu pula akan menarik jika permasalahan seperti kasus di atas dijadikan tidak hanya bacaan tetapi juga renungan. Kita berbicara tentang keadilan, tentang layak atau tidaknya seseorang itu menjadi pustakawan. Perlu diketahui mengenai kasus di atas bahwa perpustakaan tsb. tetap tidak berubah sama sekali walaupun pada tahun sebelumnya dikepalai oleh seorang S2 Pendidikan. Sehingga dapat disimpulkan sementara bahwa perpustakaan di atas (boleh jadi perpustakaan di tempat lain) menghadapi dilema yang seharusnya tidak ada, karena memang urusannya bukanlah undang-undang, akan tetapi; kemauan dan kemampuan.
Konvensional seringkali menjadi kambing hitam demi kepentingan. Namun, lumrah, sebab setiap orang mempunyai kepentingan. Seandainya pustakawan tersebut tetap berada dalam instruksi dan guru senior pun menjadi kepala perpustakaan, maka tentu tidak akan membuat perpustakaan menjadi mati atau lumpuh karenanya.
Pula, keberpihakan berada pada si Pustakawan berikut integritasnya dalam mengelola perpustakaan menjadi lebih baik, pun, Si Pustakawan musti banyak mengambil hikmah dari keilmuannya yang kurang, ditilik dari persepsi jenjang pendidikan.
Seandainya hendak mencari pokok/ sumber permasalahan, maka Kepala Sekolah adalah pihak tsb. disebabkan kekeliruan dalam memahami perundang-undangan yang saling berkaitan satu dengan yang lain, maka timbul polemik semakin melebar-melenceng dari tujuan perpustakaan-tujuan pendidikan-lah pada hakekatnya! Ibarat pribahasa berbunyi, Kalaulah tak ada api, mana mungkin ada asap.
Seandainya, Kepala sekolah tidak memberikan keputusan satu arah maka tentu Si Pustakawan tidak berpikir macam-macam atau setidaknya, Si Pustakawan tetap sibuk berada di dalam perpustakaan, tanpa terlalu berat memikirkan nasib karier-nya, dan Kepala Sekolah punya banyak waktu menimbang keputusan terbaik; toh, sang guru senior-sedang berada pada kesibukannya pula.
Namun, seandainya pula dipinta memutuskan; mana yang dipilih dari pilihan pada kasus di atas, maka Pustakawan-lah yang pantas mengepalai perpustakaan. Bukan karena latar belakang realita jenjang pendidikan kebanyakan selama ini tidak memberi andil apa-apa selain komisi, tunjangan dan karier, atau hendak memanas-manasi agar asap semakin mengepul tak tau arah- sehingga terbengkalai lah perpustakaan dan orang-orang yang membutuhkan keberadaannya_di samping hendak menegaskan tentang paradigma pencerdasan selama ini hanya menjadi teoritas belaka tanpa memandang efek buruk bagi polemik dianggap lumrah dan tidak apa-apa itu,-terhadap keberlangsungan generasi ke depan!
Tetapi juga, alangkah manusiawikah kita sebagai manusia, berambisi banyak namun melupakan kemampuan. Chairil Anwar pun memiliki satu nyawa ketika bait ku ingin hidup seribu tahun lagi tertulis. Semoga, tiada ucapan terlontar, “Perpustakaan bukan satu-satunya tempat berkasih-kasih dengan buku!” Oleh Pustakawan dalam ke-apatisannya.
Kepala sekolah tentu tidak mau disalahkan begitu saja. Dengan kekuasaannya dan kekuatan birokratisasi yang sedarah-sedaging selama ini tentu akan berdalih beribu macam sehingga keruh permasalahan semakin tidak menentu. Memang, semua pihak berada pada koridor ini adalah masing-masing mempunyai kepentingan. Karier atau harta merupakan unsur modal terpenting menurut para motivator sebab “nama baik” terdapat di dalamnya, -semua setuju akan hal ini, anda pun begitu tentunya. Begitu juga dengan Kepala Sekolah.
Jika memang benar kondisi birokrasi terlampirkan dengan baik dan betul, maka semenjak tahun-tahun sebelum sekarang sudah tentu keadaan akan semakin baik pula tentunya pada tahun berjalan. Mari kita lihat kenyataannya! Anda pun melihat dan merasakannya, bukan?
Bukan hendak memanas-manasi api yang telah berkobar, namun perlu lah kita melirik kembali ke masa dimana perundang-undangan diciptakan agar gerak laju mobilitas dari masing-masing pihak yang berada pada tiap-tiap pos, apakah itu perpustakaan, kependidikan, dsb; atau letak pos tersebut, entahkah di kepala atau di sikil sekali pun, tetaplah sama, yaitu, “sistemik” guna tetap ideal, tidak berpenyakit akibat tersumbatnya aliran darah pada tiap-tiap pos, agar tidak tampak besar hidung daripada kepala atupun sebaliknya, agar pasak tidak terlalu besar dan tiang tidak terlalu arogan menantang.
Tentulah itu harapan semua pos, tentulah harap semua pihak. Tetapi, kenyataan terjadi dengan banyak sekali undang-undang terbit, semakin amburadul saja implementasi-nya. Jika kekeliruan ini disadari kemudian menjadi harapan kemudian berpikir jernih, akurat dan manusiawi lalu bekerja bersama dengan menyamakan persepsi dari diskusi-diskusi membangun tercipta dari niatan baik tersebut, maka akan lega aliran ter-aliri.- Yang bilamana seandainya-pun ditinggalkan, maka sistem akan terus berjalan dan undang-undang akan mengalami amandemen. Semua tentu tahu, namun pertanyaannya adalah, apakah engkau tega, duhai Pustakawan?
Sumber || https://www.facebook.com/groups/solidaritaspustakawanindonesia
Sumber : http://duniaperpustakaan.com/sebuah-dilematis-pustakawan-sekolah/
19 April 2012
Librarian Assistant / Tenaga Kepustakaan
Bertanggungjawab dalam mengelola koleksi pustaka dan arsip (buku, majalah, jurnal, koleksi digital, dan dokumen lainnya) untuk kepentingan firma.
Persyaratan / Kualifikasi :
o Pria/Wanita berusia tidak lebih dari 25 tahun.
o Lulusan S1 atau D3 Bidang Kepustakaan dan Informasi, Informatika dan Komputer.
o Fresh Graduates atau yang masih skripsi diperkenankan melamar.
o Memiliki keterampilan yang berkaitan dengan pengadaan, pengaturan dan pendayagunaan berbagai bahan pustaka.
o Mampu memanfaatkan komputer dan teknologi informasi mutakhir lainnya untuk pengelolaan data,
Lebih disukai memiliki pengalaman dengan Program php, mysql dan database management lainnya.
o Dapat berkomunikasi lisan dan tulisan dengan baik, termasuk dalam Bahasa Inggris.
o Berkepribadian menarik dan siap beradaptasi dengan lingkungan kerja.
o Bertanggungjawab, Kreatif, Bermotivasi Tinggi dalam Tim Kerja.
o Tertarik menangani hal detil dan membutuhkan akurasi tinggi
Jika anda memenuhi kualifikasi di atas, segera kirimkan aplikasi lengkap dengan CV dan foto terbaru serta dokumen penunjang selambatnya tanggal 16 Mei 2012, [semua berkas dijadikan satu file] ke:
e-mail :
kris@work-dnc.com
Atau surat ke:
DNC Law Firm
Permata Kuningan, Penthouse Floor
Jl. Kuningan Mulia Kav 9C
Jakarta 12980
Tulis : Librarian Assistant pada sampulnya
HANYA YANG MEMENUHI KRITERIA YANG AKAN DIPANGGIL WAWANCARA,
TIDAK MENERIMA LAMARAN LAGI BAGI YANG SUDAH PERNAH MENGIRIM LAMARAN
cid:image001.gif@01CABEA4.FE502660
Permata Kuningan, Penthouse Floor
Jalan Kuningan Mulia, Kav.9C
Jakarta, 12980
p 62 21 8370 7777
f 62 21 8370 7771
www.dnc-advocates-at-work.com
12 April 2012
Petisi: Hentikan Tradisi Kebijakan Penempatan Pegawai Bermasalah di Perpustakaan
http://sosbud.kompasiana.com/2012/04/10/petisi-hentikan-tradisi-kebijakan-penempatan-pegawai-bermasalah-di-perpustakaan/
Untuk kedua kalinya, citra perpustakaan sekolah diperburuk oleh kebijakan penempatan guru bermasalah di perpustakaan sekolah. Kasus terbaru di SMPN 26 Purworejo seperti yang diberitakan oleh Harian Suara Merdeka, 18 Maret 2012 dengan judul “Guru Pemukul Siswa Dibebastugaskan Mengajar”. Dalam berita tersebut Kepala Dinas P dan K Kabupaten Purworejo, menyatakan bahwa guru berinisial Ar yang melakukan penganiayaan terhadap siswa SMPN 26 Purworejo untuk sementara dibebastugaskan dari mengajar dan untuk sementara menjadi petugas perpustakaan. Tahun 2009, kasus yang sama terjadi di SMP Negeri 79 Jakarta, seperti yang dimuat di Koran Tempo pada tanggal 19 Januari 2009 dengan judul “Guru Penganiaya Siswa Dipindah Tugas ”.
Menyikapi kasus-kasus tersebut di atas, kami dari berbagai asosiasi pustakawan, lembaga-lembaga pendidikan Ilmu Perpustakaan & Informasi, lembaga-lembaga Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan Perpustakaan Khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta pustakawan-pustakawan dari berbagai penjuru Nusantara bersama Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI) sebagai lembaga pengembangan kepustakawan sekolah Indonesia menyampaikan keberatan terhadap kebijakan-kebijakan penempatan pegawai bermasalah di perpustakaan karena telah memberi citra buruk bagi perpustakaan sekolah sebagai tempat penghukuman.
Kebijakan-kebijakan penempatan pegawai bermasalah di perpustakaan merupakan bentuk kurang pahamnya para pengambil kebijakan di instansi-instansi yang mengelola bidang pendidikan tentang fungsi perpustakaan sekolah serta standar perpustakaan sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 25 Tahun 2008. Kasus ini, selain memberi citra buruk terhadap perpustakaan sekolah juga merupakan pelecehan terhadap profesi pustakawan.
Kami dari berbagai asosiasi pustakawan, lembaga-lembaga pendidikan Ilmu Perpustakaan & Informasi, lembaga-lembaga Perpustakaan Umum, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Perguruan Tinggi, dan Perpustakaan Khusus dari berbagai daerah di Indonesia serta pustakawan-pustakawan dari berbagai penjuru Nusantara bersama APISI berharap di masa mendatang kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lain serta di semua jenis perpustakaan di Indonesia.
Secara tegas kami menyatakan:
“Hentikan tradisi kebijakan penempatan pegawai bermasalah di perpustakaan!”
Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia (APISI)
Alamat Sekretariat APISI
Jl. Dahlia No. 355A Rt 007/15 Serua Ciputat 15414
Telepon: 021- 94326925; 021-818155374; Faks: 021-746 37 522
Email: kotaksurat@apisi.org
Website: http://apisi.org/
Solidaritas Pustakawan Tolak Penempatan Pegawai Bermasalah di Perpustakaan
Ahmad Subhan 081 227 1955 77
lempoxe@yahoo.com
http://www.facebook.com/groups/solidaritaspustakawanindonesia
Petisi ini didukung oleh:
1. AC Sungkana Hadi (Pustakawan Utama Universitas Cendrawasih).
2. Acep Muslim (Pustakawan AKATIGA Bandung).
3. Achmad Djunaedi (Pustakawan PUSTAKA, Bogor).
4. Ade Heri Wibawa (Pustakawan SDN 2 Klampok Banjarnegara).
5. Adi Prasetyawan (Pustakawan UPN Veteran Jatim).
6. Aditya Nugraha (Perpustakaan UK Petra Surabaya).
7. Ahmad Subhan (Pustakawan IRE Yogyakarta).
8. Ahmadul Fajri (Riau).
9. Akhmad Syaikhu (Pustakawan PUSTAKA Bogor).
10. Ali Minanto (Pustakawan PolGov UGM).
11. Amy Lee (Pustakawan SMAN 3 Metro-Lampung).
12. Andang Liestyarini (Ujungberung).
13. Andres Amrulloh, S.Sos. (Bogor)
14. Andya Nur Cahyono (Pustakawan Unindra).
15. Any Fauzianie (Bandung International School).
16. Arie Nugraha (Dosen IP&I UI).
17. Arief Budiman (Alumni IP&I UNPAD).
18. Arif Surachman (Pustakawan FEB UGM).
19. Aris Maulana (Mahasiswa IP&I UI).
20. Arman Kurniadi (Jakarta).
21. Arsidi Ahmad (Pustakawan Sekolah Teladan, Pengurus ATPUSI Yogyakarta).
22. Asbahul Pajri Taslim (Pustakawan Universitas Dehasen Bengkulu).
23. Asep Saeful Rohman (Dosen IP&I UNPAD).
24. Bagus Ramdan (Konsultan Perpustakaan, Bandung).
25. Bambang Murdianto (Ungaran).
26. Bambang Setianto (Bojonegoro).
27. Banu Susanto (Pustakawan UNIMED).
28. Basya Zia (SDIT Luqman Hakim Yogya, Pengurus ATPUSI Kota Yogya).
29. Bayu Setya Pambudi, A.Md. (Yogyakarta).
30. Bondhan Endriawan (Pustakawan Univ. Negeri Trunojoyo Madura).
31. Christina Retno (Pustakawan, Bekasi).
32. Christina Tulalessy (Jakarta).
33. Christine Sadeli (Pustakawan Global Prestasi School, Jakarta).
34. Daud Saputra (Depok).
35. Dewi Apriliani (Bandung).
36. Dewi Puspitasari (Pustakawan UNAIR).
37. Dhama Gustiar Baskoro (Pustakawan UPH).
38. Dicky Ermandara (Sumedang).
39. Didik Witono (Surabaya).
40. Dimas Rizky Prasetio (Librarian Ruang Depan Gallery S.14).
41. Dimas Wahyu Nugroho (Pusat Dokumentasi HAM UBAYA).
42. Dina Isyanti (Pustakawan, Jakarta).
43. Dindin Catur Nur Putrianti (INTI College Indonesia).
44. Djoko Prasetyo (Purwokerto).
45. Dwi Novita Ernaningsih (Pustakawan UM).
46. Elfian Sumendap (Perpustakaan STA Tiranus, Bandung).
47. Elisabeth Sondang (Associate Librarian - JIS).
48. Endang Ernawati (Library and Knowledge Center Bina Nusantara University).
49. Endang Fatmawati (Kepala Perpustakaan FEB UNDIP).
50. Endang Fitriyah (Surabaya).
51. Endang Gunarti (Surabaya).
52. Endhar Priyo Utomo (Semarang).
53. Erizt Putra Kelana (Alumni IP&I UIN Sunan Kalijaga).
54. Etin Sumiyati (Sekretariat Wakil Presiden RI).
55. Evalien Suryati (Salatiga).
56. Fahma Rianti (Pustakawan STEI SEBI Sawangan Depok).
57. Faishal Hidayatullah (Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Diponegoro).
58. Firman Edi (ATPUSI Riau).
59. Francisca Messakh (Sekolah Pelita Harapan Karawaci).
60. Galuh Paramita Swasti (Pustakawan UDINUS Semarang).
61. Gamma (Staff Library News TV ONE).
62. Gerri Mulyawandry (Labschool Kebayoran).
63. Halima Bustami (Pustakawan UNJ).
64. Hamid Mahmud Marrancang (Perpustakaan STAIN Parepare).
65. Hanna Latuputty (Pengurus Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia - APISI).
66. Hartanto (Sidoarjo).
67. Hastun Rifa’i (Wonogiri).
68. Hendriyanto (Kulonprogo).
69. Heni Feviasari (Pustakawan STEI Tazkia).
70. Heri Kurniawan (Pustakawan SMAN 1 Lendah Kulonprogo DIY).
71. Heriyanto (Pengajar Ilmu Perpustakaan di Semarang).
72. Herlina (UPT Perpustakaan IAIN Raden Fatah, Palembang).
73. Hertanto Eko, A.Ma.Pust (Pustakawan SD di Kab. Tegal).
74. Hijrah Fitriani (Pustakawan RSUP Fatmawati Jakarta).
75. Hilda Putong (Librarian, Head of Research Center Ssttintim Makassar).
76. I Gede Edy Purwaka (Staf Unit Capacity Development, Yayasan SATUNAMA Yogyakarta).
77. Ika Wulandari (Bandung).
78. Ikatan Alumni Ilmu Perpustakaan dan Informasi Sunan Kalijaga Yogyakarta.
79. Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII).
80. Imam Budi P (Binus Business School Librarian).
81. Imelda Nuralam Pakpahan (Pustakawan di Kementerian Kelautan dan Perikanan)
82. Imron Rosyadi (Pustakawan IAIN Walisongo Semarang).
83. Information Resource Center (IRC) Jakarta.
84. Irma Elvina (Perpustakaan IPB).
85. Irman Siswadi (Pustakawan UI).
86. Ishak Juarsa (Perpustakaan Sumatera Selatan).
87. Iskandar Said (Pustakawan Unhas Makassar).
88. Ismawati Setyaningsih (Pustakawan, Bekasi).
89. Iwan Prasetyo (Jakarta).
90. Iwan Tero (Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara).
91. Jajang Burhanudin (Pustakawan UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
92. Jazimatul Husna Arba’i (Pustakawan FTM TL UPN ” V” Yogyakarta ).
93. Joko Bangun Nugroho (Pustakawan SDN Kabuaran, Prb, Kbm).
94. Jumadi (Grobogan-Purwodadi).
95. Jurusan Ilmu Informasi & Perpustakaan Fikom UNPAD.
96. Kalarensi Naibaho (Pustakawan UI).
97. Kemala Widya Paramita (Jakarta).
98. Klub Perpustakaan Indonesia (KPI).
99. Kurnia Utami (Perpustakaan UMS).
100. Latifah Wahyuni (Pustakawan SMPN 7 Magelang).
101. Leilla Claudya (Surabaya).
102. Lenny Florida Sitanggang (Pustakawan Sekolah Medan).
103. Lenti Sitorus (Pustakawan Khusus – Jakarta).
104. Lesdi suryadi said,S.IP, (Pustakawan SMAN 9 Kota Tangerang Selatan).
105. Lilies Fardhiyah (Bogor).
106. Lis Setyowati (FT UNDIP).
107. Lukman Budiman (Bogor).
108. Lulu Lucyana (Jakarta).
109. Luthfianti Makarim (Pustakawan, Jakarta).
110. M. Harfano A (Pustakawan SMP/SMA Sutomo 1, Medan).
111. Mamok Suparmo Paulus (Yogyakarta).
112. Mariyah (Pustakawan UI).
113. Maryani Septiana (Pustakawan Poltek Batam).
114. Maryulisman (Pustakawan UIN Jakarta).
115. Mat Sjafii (Pustakawan Unair).
116. Melkion Donald (Pustakawan Baperpusip Prov. Jatim).
117. Minanuddin (Forum Perpustakaan Khusus).
118. Misbah Munir (Banjarmasin).
119. Mochamad Ariyo Faridh Zidni (Pustakawan Konsultan/Independen/ Jakarta-Bogor).
120. Moh Rif’an SIP (Pustakawan MAN 2 Madiun).
121. Mohamad Aries (Depok).
122. Mohammad Luthfil Hakim (Pustakawan Fak. Saintek UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).
123. Muhammad Sholihin (Universitas Sebelas Maret).
124. Muhammad Tawwaf, S.IP.M.Si (Pustakawan UIN Suska Riau & Ketua PD IPI Riau).
125. Mujaini (Pustakawan Inspektorat Jenderal Kemenkeu).
126. Munawaroh (Perpustakaan STIE Perbanas Surabaya).
127. Murad Maulana (Pustakawan Bapusda Kab. Indramayu).
128. Muraro Bidami (Mahasiswa IP&I IAIN Raden Fatah Palembang).
129. Murtini Pendit (Pustakawan Senior).
130. Mustika Wati (Jakarta).
131. Musyawarah Kerja Pengelola Perpustakaan Sekolah (MKPPS) Kota Metro-Lampung.
132. Mutri Batul Aini ( Pustakawan Ditjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta).
133. Nasirullah Sitam (Alumni IP&I UIN Sunan Kalijaga).
134. Neni Trisnawati (Bogor).
135. Nina Purwani Istiana (Pustakawan UGM).
136. Nurma Baity Abidin, S.Hum (Perpustakaan SMKN 1 Tengaran, Kab.Semarang).
137. Nurul Hayati (JIP UIN Jakarta).
138. Ola Triana (Mahasiswa Ilmu Informasi & Perpustakaan Fikom Unpad).
139. Perpustakaan American Corners Indonesia.
140. Perpustakaan Antropologi Padjadjaran.
141. Perpustakaan Dbuku (Surabaya).
142. Perpustakaan UNIKOM (Bandung).
143. Prafita Imadianti (Mahasiswa Magister Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia).
144. Prakoso Bambang (Surabaya).
145. Prita Hw (Alumni IIP Unair, Founder Jaringan Insan Baca, Penulis).
146. Puti Asmarani (Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
147. Quraisy Mathar (Dosen Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar).
148. Rahmad Adhi Tama (Depok).
149. Rahmat Saputra (Depok).
150. Ratna Kriswijayanti (Perpusda Kab. Jepara).
151. Reni Siti Zachrani (Pustakawan Balitnak, Bogor).
152. Resty Jayanti Fakhlina (Dosen Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi IAIN Imam Bonjol Padang).
153. Retno Vian Rosika (Pustakawan SMP 8, Kota Batu).
154. Riana Mardina (Pustakawan UKRIDA).
155. Rika Mustikawati, S.Sos (Sukabumi).
156. Rini Yastuti (Semarang).
157. Rosita T (Perpustakaan HITS Tangerang).
158. Rotmianto Mohamad (Pemkab Magetan).
159. Salmubi (Perpustakaan B.J. Habibe Politeknik Negeri Ujung Pandang, Makassar).
160. Samuel Tri Santoso (Pustakawan SMA WARGA Surakarta).
161. Sasadara Manjer Kawuryan (Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang).
162. Sekar Dinihari K. Wardhana (Ichthus School Jakarta South).
163. Shanti Maulani (Mahasiswa II&P Fikom Unpad).
164. Siti Nurningsih (Jakarta).
165. Sri Ati Suwanto (Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan UNDIP).
166. Sri Sulastri Prabowo (Bogor).
167. Sri Wulan (Pustakawan Biologi LIPI).
168. Sugeng Wahyu Ariyadi (Pustakawan Baperpusip Prov. Jatim).
169. Sulistiorini (Pustakawan Unair).
170. Sulistyo Basuki (Profesor Ilmu Perpustakaan & Informasi).
171. Supriyadi (Pustakawan STKIP MPL LAMPUNG).
172. Sushanty Chandradewi (Librarian The Japan Foundation, Jakarta).
173. Suzanna Katharina Mamahit (Universitas Ciputra Library).
174. Tan Kayen (Kedungwuni).
175. Tatang Pamungkas (Surabaya).
176. Taufik Hidayah (Pustakawan SMP Negeri 2 Maos,Cilacap).
177. Tri Hardiningtyas (Pustakawan UNS).
178. Trini Haryanti (Yayasan Pengembangan Perpustakaan Indonesia).
179. Umi Proboyekti (FPPTI DIY).
180. Verina Maria Oktaviane (Pustakawan Majalah SWA).
181. Vivit Wardah Rufaidah (PUSTAKA BOGOR).
182. Wahid Nashihuddin (PDII LIPI).
183. Wasli Andril Fajar (Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UNAIR).
184. Wawan Darmawan (Mahasiswa Ilmu Informasi & Perpustakaan UNPAD).
185. Welmin Suharto (Pustakawan Universitas Brawijaya).
186. Wibowo Purnomohadi (Pendiri Grup Republik Pustakawan).
187. Wiji Lestari (Mahasiswi D3 Perpustakaan UNS).
188. Winda Hanifa (Mahasiswa IP&I).
189. Wuri Indri Pramesti (Sumedang).
190. Yanti Kustanti, A.Md., S.Sos. (Pustakawan SMA Negeri 3 Sidoarjo - Jawa Timur).
191. Yanto Dhiya’uddin (Mahasiswa S2 IP&I UIN Sunan Kalijaga).
192. Yayasan Pengembangan Perpustakaan Indonesia (YPPI).
193. Yoseva Silaen (Pustakawan Khusus).
194. Yournetty (Pustakawan Perpustakaan Umum LIA).
195. Yuli Asmini (Pustakawan dan Educator Komnas HAM Indonesia).
196. Yulianti Fajar Wulandari (Pustakawan Kementerian Kehutanan RI).
197. Yulianti Sodikin (Pustakawan Fikom Unpad).
198. Yusri Fahmi (Pustakawan STAIN Padangsidimpuan Sumatera Utara).
199. Yustin Ningsih (Jombang).
200. Zulianto Adi (Pustakawan Sekolah Alam Cikeas).
11 April 2012
PT Nasional High Harapan Bangsa
An International School located in Jakarta Barat is looking for
Librarian
Jakarta Raya
Responsibilities:
Keep up to date with a wide variety of scholarly and public information sources including on-line sources, audio visual and print media
Follow trends related to publishing, online information services, and the print media in order to oversee the selection and organization of information
Assist staff in the borrowing of media resource materials
Assist in student services and administration
Assist students in the use of media resource
Work with students to help them find the information needed by analyzing users’ needs to determine what information as requested by faculty.
Search for and store information as requested by faculty
Organise information by maintaining a catalogue system
Instruct students in advanced search methods
In consultation with faculty, prepare acquisition lists prior to budget preparation
Classify new material
Coordinate programmes such as storytelling for children and literacy skills
Arrange library displays in consultation with the Heads of School
Maintain proper record of Books & Magazine in the Library
Provide reports on inventories and library maintenance needs and action plan
Provide monthly report on overdue books
Handling, propose & order Library Books, Teacher Reference Books and Student Text Book
Love to work with children
Able to start working effectively as soon as possible
Handle all inquiries and complaints politely and in the right manner
Requirements:
Female / Male
Education background Min. D-3 / S1 any major or Holding Diploma of librarianship
Work experience Min. 1-2 years as Library Administration Staff
Computer literate with good ICT skills
Fluent in English, both verbal and written is a must
Very well presented and good appearance competency
Excellent inter-personal skills
Please send Application & CV to:
6 April 2012
dibutuhkan LIBRARIAN
Kantor Hukum Lontoh & Partners membutuhkan LIBRARIAN
Kualifikasi:
1. Pria/Wanita
2. Lulusan D3/S1 Jurusan Ilmu Perpustakaan atau hukum
3. Menguasai program komputer (office, CDS/ISIS)
4. Menguasai bahasa inggris lisan/tertulis
5. Terbiasa menggunakan internet (penelusuran literatur hukum)
Aplikasi lamaran dan CV, bisa di e-mail ke:
bernardus@lontohpartners.com
Langganan:
Postingan (Atom)
Urgently Required Librarian Staff.
Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) is an emerging university, aspiring for excellent education with many stakeholders. We hereby would lik...
-
http://sosbud.kompasiana.com/2012/04/10/petisi-hentikan-tradisi-kebijakan-penempatan-pegawai-bermasalah-di-perpustakaan/ Untuk kedua kal...
-
sekilas tentang Library & Tape Dispatching Trans TV Library & Tape Dispatch Trans TV dengan Visi sebagai Library terbaik di bidang ...
-
INFO LOKER...DIBUTUHKAN SEGERA!! Best Regards, ARDIAN ARDA President of Rotaract Club Jakarta Metropolitan 2008-2009 Incoming CRR Jakarta A...